Read Time:1 Minute, 20 Second
  •  Oleh Riska Yulyana
  • 24 Februari 2023 – 05:00 WIB
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong bersama dengan Kajati Kalimantan Tengah Pathor Rahman dan lainnya. (FOTO: IST)
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong bersama dengan Kajati Kalimantan Tengah Pathor Rahman dan lainnya. (FOTO: IST)

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah Pathor Rahman dalam momen kunjungan kerjanya memberikan pesan kepada pegawai Kejaksaan Negeri (kejari)Gunung Mas.

“Kepada seluruh pegawai Kejari Gunung Mas untuk tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi,” ujar Pathor, Kamis, 23 Februari 2023.

Lanjutnya, dia juga berpesan agar dalam pelaksanaan tugas – tugas teknis penanganan perkara baik perkara tindak pidana umum dan tindak pidana umum serta terkait bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mengedepankan profesionalisme dan tidak bermain – main dengan perkara.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Gunung Mas, Pathor Rahman didampingi Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kajari Gunung Mas Sahroni jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gunung Mas meresmikan secara Rumah Restorative Justice (RJ) Tambun Bungai yang berada di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah.

“Sebagai perwujudan kewenangan berdasarkan asas dominus litis yaitu jaksa sebagai pemilik atau pengendali perkara, Jaksa Agung RI mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” katanya.

“Di mana keadilan restoratif atau restorative justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum, menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat, sehingga dipandang perlu mendirikan Rumah Restoratif Justice pada tiap kabupaten atau kota guna memfasilitasi penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif,” imbuhnya panjang lebar. (RISKA YULYANA/J)

Sumber Berita : https://www.borneonews.co.id/

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Wabup Gunung Mas berharap coklit hasilkan data akurat
Next post Bupati Gunung Mas: Panen Perdana Jadi Langkah Awal Pengembangan Kluster Padi