Read Time:41 Second

post thumb

Kuala Kurun, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggara Kearsipan, Senin (15/5/2023).

Rapat dipimpin Asisten I Setda Gumas, Lurand, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maria Efianti, narasumber Rorry Pramudya selaku Analis Hukum Ahli Pertama pada Biro Setda Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa kepala perangkat daerah dan pejabat eselon tiga serta undangan lainya.

Dalam arahannya, Lurand mengatakan dokumen-dokumen yang menyangkut aset daerah sering terabaikan ketika mau diproses lebih lanjut.

Dokumen yang terkait dengan tanah atau bangunan ketika diproses untuk sertifikasi ataupun proses lainnya terkendala ketika arsip dan dokumennya tidak tersedia.

“Kendala seperti ini sering kita jumpai, sehingga pentingnya arsip dalam pemerintah daerah kita,” jelas Lurand.

Penyelenggaraan kearsipan ke depannya akan tersedia dalam bentuk elektronik.(mitradiskominfokalteng/ul)

Sumber Berita : infopublik.id

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Pemkab Gunung Mas siap tangani jalan rusak di Tampang Tumbang Anjir
Next post PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN GUNUNG MAS MASA JABATAN 2023 – 2028